KEDATANGAN INGGRIS KE
NUSANTARA
Awal masuknya bangsa
Inggris ke Indonesia adalah pada abad ke 17 , yang mana pada abad tersebut
bangsa inggris sudah berpatisipasi dalam perdagangan di daerah India. Di daerah India
tersebut (India Timur) para pedagang inggris telah mendirikan kongsi dagang
yang bernama EIC ( East India Company) dan berpusat di Kalkuta (India). Dari kota Kalkuta tersebut, para pedagang
Inggris mulai mengetahui Indonesia merupakan negara yang sangat berpotensi.
Adapun kedatangan bangsa Inggris ke negara Indonesia dipelopori oleh Francis Drake dan Thomas Cavendish pada tahun 1579. Ketika berada di Indonesia, Francis Drake dan Thomas Cavendish berhasil membawa rempah- rempah dari Indonesia khususnya dari Ternate untuk dibawa kembali ke Inggris. Karena keberhasilannya di dalam berlayar mencari rempah- rempah membuat Ratu Inggris atau Ratu Elizabeth 1 ingin meluaskan wilayahnya melalui pelayaran Internasional. Karena keinginannya tersebut, Ratu Elizabeth 1 kemudian memberikan hak istimewanya kepada EIC di India untuk mengurus perdagangan dengan wilayah- wilayah yang ada di benua Asia termasuk di negara Indoneisa. Hingga pada akhirnya pada tahun 1604 , EIC (East India Company) telah mendirikan kantor- kantor dagangnya. Adapun letak kantor dagang bangsa Inggris (EIC) adalah di Ambon, Jayakarta, Banjar, Makassar, Jepara dan Aceh.
Sebagai tindak lanjut untuk berpatisipasi langsung di dalam perdagangan di Indonesia, Inggris mengirimkan perwakilannya di EIC di Kalkuta, Gubernur Jenderal Lord, untuk merebut semua daerah di Indonesia yang dikuasai oleh Belanda. Hal tersebut dikarenakan di Indonesia, Belanda telah menguasai daerah- daerah penghasil rempah- rempah begitu banyak. Oleh karena hal tersebut, dengan menaklukan bangsa Belanda di Indonesia dianggap akan lebih mempermudah bangsa Inggris di dalam memperoleh rempah- rempah. Dan pada akhirnya , dibawah pimpinan Stamford Rafles pada tahun 1811, inggris telah berhasil merebut seluruh daerah kekuasaan Belanda di Indonesia. Kemenangan bangsa Inggris atas persaingan merebutkan kekuasaan Belanda di Indonesia ditandai dengan adanya perjanjian kapitulasi Tuntang dengan Belanda pada tanggal 18 September 1811. Apakah Anda tahu isi dari perjanjian Kapitulasi Tuntang tersebut? Adapun isi dari perjanjian Kapitulasi Tuntang adalah Belanda harus menyerahkan seluruh daerah jajahannya di Indonesia, Tentara Belanda menjadi tawanan bangsa Inggris, dan orang- orang Belanda yang tinggal di Indonesia bisa menjadi pegawai Inggris.
Dengan datangnya bangsa Inggris ke Indonesia memberikan dampak besar bagi negara ini, contohnya yaitu memperbaiki sistem pemerintahan ( salah satunya yaitu Indonesia / pulau jawa dibagi menjadi 16 karesidenan), memperbaikan dalam bidang keuangan (salah satu contohnya yaitu melaksanakan sistem sewa tanah ), memperbaiki dalam bidang sosial (contohnya yaitu menghapus sistem perbudakan di Indonesia, menulis buku “the history of Java” , menemukan bunga raflesia Arnoldi, dan lain- lain ) dan masih banyak lagi.
Adapun kedatangan bangsa Inggris ke negara Indonesia dipelopori oleh Francis Drake dan Thomas Cavendish pada tahun 1579. Ketika berada di Indonesia, Francis Drake dan Thomas Cavendish berhasil membawa rempah- rempah dari Indonesia khususnya dari Ternate untuk dibawa kembali ke Inggris. Karena keberhasilannya di dalam berlayar mencari rempah- rempah membuat Ratu Inggris atau Ratu Elizabeth 1 ingin meluaskan wilayahnya melalui pelayaran Internasional. Karena keinginannya tersebut, Ratu Elizabeth 1 kemudian memberikan hak istimewanya kepada EIC di India untuk mengurus perdagangan dengan wilayah- wilayah yang ada di benua Asia termasuk di negara Indoneisa. Hingga pada akhirnya pada tahun 1604 , EIC (East India Company) telah mendirikan kantor- kantor dagangnya. Adapun letak kantor dagang bangsa Inggris (EIC) adalah di Ambon, Jayakarta, Banjar, Makassar, Jepara dan Aceh.
Sebagai tindak lanjut untuk berpatisipasi langsung di dalam perdagangan di Indonesia, Inggris mengirimkan perwakilannya di EIC di Kalkuta, Gubernur Jenderal Lord, untuk merebut semua daerah di Indonesia yang dikuasai oleh Belanda. Hal tersebut dikarenakan di Indonesia, Belanda telah menguasai daerah- daerah penghasil rempah- rempah begitu banyak. Oleh karena hal tersebut, dengan menaklukan bangsa Belanda di Indonesia dianggap akan lebih mempermudah bangsa Inggris di dalam memperoleh rempah- rempah. Dan pada akhirnya , dibawah pimpinan Stamford Rafles pada tahun 1811, inggris telah berhasil merebut seluruh daerah kekuasaan Belanda di Indonesia. Kemenangan bangsa Inggris atas persaingan merebutkan kekuasaan Belanda di Indonesia ditandai dengan adanya perjanjian kapitulasi Tuntang dengan Belanda pada tanggal 18 September 1811. Apakah Anda tahu isi dari perjanjian Kapitulasi Tuntang tersebut? Adapun isi dari perjanjian Kapitulasi Tuntang adalah Belanda harus menyerahkan seluruh daerah jajahannya di Indonesia, Tentara Belanda menjadi tawanan bangsa Inggris, dan orang- orang Belanda yang tinggal di Indonesia bisa menjadi pegawai Inggris.
Dengan datangnya bangsa Inggris ke Indonesia memberikan dampak besar bagi negara ini, contohnya yaitu memperbaiki sistem pemerintahan ( salah satunya yaitu Indonesia / pulau jawa dibagi menjadi 16 karesidenan), memperbaikan dalam bidang keuangan (salah satu contohnya yaitu melaksanakan sistem sewa tanah ), memperbaiki dalam bidang sosial (contohnya yaitu menghapus sistem perbudakan di Indonesia, menulis buku “the history of Java” , menemukan bunga raflesia Arnoldi, dan lain- lain ) dan masih banyak lagi.
Awal Kedatangan Belanda Di Indonesia
a.Masuknya Bangsa Belanda ke
Indonesia
Sebelum datang ke Indonesia, para
pedagang Belanda membeli rempah-rempah di Lisabon (ibu kota Portugis). Pada
waktu itu Belanda masih berada di bawah penjajahan Spanyol. Mulai tahun 1585,
Belanda tidak lagi mengambil rempah-rempah dari Lisabon karena Portugis
dikuasai oleh Spanyol. Dengan putusnya hubungan perdagangan rempah-rempah
antara Belanda dan Spanyol mendorong bangsa Belanda untuk mengadakan
penjelajahan samudra.
Pada bulan April 1595, Belanda memulai
pelayaran menuju Nusantara dengan empat buah kapal di bawah pimpinan Cornelis
de Houtman. Dalam pelayarannya menuju ke timur, Belanda menempuh rute
Pantai Barat Afrika –Tanjung Harapan–Samudra Hindia–Selat Sunda–Banten.
Pada saat itu Banten berada di bawah
pemerintahan Maulana Muhammad (1580–1605) Kedatangan rombongan Cornelis de
Houtman, pada mulanya diterima baik oleh masyarakat Banten dan juga diizinkan
untuk berdagang di Banten.
Namun, karenanya sikap yang kurang baik
sehingga orang Belanda kemudian diusir dari Banten. Selanjutnya, orang-orang
Belanda meneruskan perjalanan ke timur akhirnya sampai di Bali.
Rombongan kedua dari Negeri Belanda di
bawah pimpinan Jacob van Neck dan Van Waerwyck, dengan delapan buah kapalnya
tiba di Banten pada bulan November 1598. Pada saat itu hubungan Banten dengan
Portugis sedang memburuk sehingga kedatangan bangsa Belanda diterima dengan
baik. Sikap Belanda sendiri juga sangat hati-hati dan pandai mengambil hati
para penguasa Banten sehingga tiga buah kapal mereka penuh dengan muatan
rempah-rempah (lada) dan dikirim ke Negeri Belanda, sedangkan lima buah
kapalnya yang lain menuju ke Maluku.
b.Sejarah Tujuan VOC dan Berakhirnya VOC
Adalah para
pedagang Inggris yang memulai mendirikan perusahaan dagang di Asia pada 31
Desember 1600 yang dinamakan The Britisch East India Company dan berpusat di
Calcutta. Kemudian Belanda menyusul tahun 1602 dan Prancis pun tak mau
ketinggalan dan mendirikan French East India Company tahun 1604.
Pada 20 Maret
1602, para pedagang Belanda mendirikan Verenigde Oost-Indische Compagnie - VOC
(Perkumpulan Dagang India Timur). VOC membuka kantor dagangnya yang pertama di
di Banten (1602) di kepalai oleh Francois Wittert.
Tujuan
dibentuknya VOC adalah sebagai berikut.
1.Untuk menghindari persaingan yang
tidak sehat antara sesama pedagang Belanda.
2.Untuk memperkuat posisi Belanda dalam
menghadapi persaingan, baik dengan sesama bangsa Eropa, maupun dengan
bangsa-bangsa Asia.
3.Untuk mendapatkan monopoli
perdagangan, baik impor maupun ekspor.
Di masa itu, terjadi persaingan sengit
di antara negara-negara Eropa, yaitu Portugis, Spanyol kemudian juga Inggris,
Perancis dan Belanda, untuk memperebutkan hegemoni perdagangan di Asia Timur.
Untuk menghadapai masalah ini, oleh Staaten Generaal di Belanda VOC diberi
wewenang memiliki tentara yang harus mereka biayai sendiri. Selain itu, VOC
juga mempunyai hak, atas nama Pemerintah Belanda –yang waktu itu masih
berbentuk Republik- untuk membuat perjanjian kenegaraan dan menyatakan perang
terhadap suatu negara.
Wewenang ini yang mengakibatkan, bahwa
suatu perkumpulan dagang seperti VOC, dapat bertindak seperti layaknya satu
negara.
Hak-hak istimewa
yang tercantum dalam Oktrooi (Piagam/Charta) tanggal 20 Maret 1602 meliputi:
1. Hak monopoli
untuk berdagang dan berlayar di wilayah sebelah timur Tanjung Harapan dan
sebelah barat Selat Magelhaens serta menguasai perdagangan untuk kepentingan
sendiri;
2. Hak
kedaulatan (soevereiniteit) sehingga dapat bertindak layaknya suatu negara
untuk:
1. memelihara
angkatan perang,
2. memaklumkan
perang dan mengadakan perdamaian,
3. merebut dan
menduduki daerah-daerah asing di luar Belanda,
4. memerintah
daerah-daerah tersebut,
5. menetapkan/mengeluarkan mata-uang
sendiri, dan
6. memungut pajak.
Belanda konsisten menggunakan kekuatan
bersenjata untuk memuluskan perdagangannya dan menjalankan taktik divide et
impera (memecah-belah dan kemudian menguasai). Apabila ada konflik internal di
satu kerajaan, atau ada pertikaian antara satu kerajaan dengan kerajaan
tetangganya, Belanda membantu salah satu pihak untuk mengalahkan lawannya,
dengan imbalan yang sangat menguntungkan bagi Belanda, termasuk antara lain
memperoleh sebagian wilayah yang bersama-sama dikalahkan. Dengan tipu muslihat
dan bantuan penguasa setempat, Belanda berhasil mengusir Portugis dari wilayah
yang mereka kuasai di Maluku, yang sangat kaya akan rempah-rempah, yang mahal
harganya di Eropa.
Runtuhnya VOC.
Sejak tahun 1780-an terjadi peningkatan
biaya dan menurunnya hasil penjualan, yang menyebabkan kerugian perusahaan
dagang tersebut. Hal ini disebabkan oleh korupsi, kolusi dan nepotisme yang
dilakukan oleh para pegawai VOC di Asia Tenggara, dari pejabat rendah hingga
pejabat tinggi, termasuk para residen. Misalnya beberapa residen Belanda
memaksa rakyat untuk menyerahkan hasil produksi kepada mereka dengan harga yang
sangat rendah, dan kemudian dijual lagi kepada VOC melalui kenalan atau
kerabatnya yang menjadi pejabat VOC dengan harga yang sangat tinggi.
Karena korupsi, lemahnya pengawasan
administrasi dan kemudian konflik dengan pemerintah Belanda sehubungan dengan
makin berkurangnya keuntungan yang ditransfer ke Belanda karena dikorupsi oleh
para pegawai VOC di berbagai wilayah, maka kontrak VOC yang jatuh tempo pada 31
Desember 1979 tidak diperpanjang lagi dan secara resmi dibubarkan tahun 1799.
sumber:
http://herlinaherli.blogspot.com/2013/12/awal-kedatangan-belanda-di-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar